Selasa, 27 April 2010

BOSDA


PEMPROV SIAPKAN RP 498 M UNTUK BOSDA 2010


Jatim Newsroom, Selasa (27/4);
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyiapkan anggaran sebesar Rp 498 miliar untuk Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) pada 2010 ini. BOSDA akan diberikan kepada siswa/santri dan guru di Madrasah Diniyah (Madin) tingkat Ula dan Usto.
Gubernur Jatim, Dr H Soekarwo saat menghadiri acara Ngopi (Ngobrol Pinter Bareng Pakde Karwo) di salah satu stasiun televisi lokal Jatim, Senin (26/4) sore mengatakan, BOSDA merupakan bantuan kepada sekolah yang tidak mendapatkan bantuan dari Biaya Operasional Nasional (BOSNAS). Sekolah itu, yakni Madin pada tingkat Ula (setara Sekolah Dasar, red) dan Usto (setara Sekolah Menengah Pertama, red).
“Pemprov akan berkoordinasi dengan pemkab dan pemkot untuk penyelenggaraan BOSDA 2010 ini. Maksudnya, dana BOSDA 50% berasal dari pemprov dan 50% lagi berasal dari pemkab atau pemkot,” jelasnya.
Program ini telah berjalan sejak 2009 lalu, namun tahun lalu dikhususkan pada pembenahan sarana prasarana sekolah, pembelian buku, dan lain sebagainya. Untuk tahun ini BOSDA diberikan kepada siswa/santri dan guru. Selama ini, Madin tidak mendapat bantuan operasional dari kementerian agama. Sehingga, seringkali pengajaran tidak optimal karena fasilitas kurang memadai.
“Pendidikan dan kesehatan merupakan jembatan untuk menuju kesuksesan. Karena itu, keduanya harus dioptimalkan pelaksanaannya agar angka kemiskinan di Jatim dapat menurun,” ujarnya.
Sasaran BOSDA ditujukan kepada masyarakat miskin dan sangat miskin. Saat ini, masyarakat miskin di Jatim sebanyak 1.256.122 orang dan masyarakat sangat miskin sebanyak 493.004 orang. Sedangkan bagi penerima BOSDA dapat dilihat melalui surat kabar yang datanya selalu diperbaharui tiap bulannya. Untuk syarat Madin yang akan mendapatkan BOSDA, harus ada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Kewarganegaraan, dan Biologi dan mata pelajaran yang diajarkan di Madin itu.
Untuk pengawasan dan menghindari adanya penyelewengan dana BOSDA, akan dilakukan oleh komite sekolah, dan tiap tiga bulan sekali akan di audit oleh tim BOSDA yang merupakan gabungan intansi terkait dari pemprov dan pemkab/pemkot.
Seperti diketahui, BOSDA merupakan program pemprov yang sistemnya sama dengan BOSNAS. Bedanya hanya pada sasarannya saja. BOSDA ditujukan kepada Madin, sedangkan BOSNAS diberikan kepada sekolah-sekolah formal yaitu SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat. BOSNAS pada awalnya mulai diberlakukan di Jatim pada 2005 lalu untuk wajib belajar 9 tahun. Kemudian pada 2006, diadopsi nasional karena melihat program ini berhasil di Jatim.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Prov Jatim, Drs Suwanto MSi ditemui pada acara yang sama mengatakan, penerima BOSDA akan mendapatkan bantuan selama 1 tahun. Kemudian akan dilakukan pembaharuan data pada tahun selanjutnya. Untuk penerima BOSDA 2010 ini, yakni 760 ribu siswa/santri ditingkatan Madin Ula, 148 ribu siswa atau santri ditingkatan Madin Usto, dan 28 ribu guru Madin. Sedangkan untuk nominalnya Rp 15 ribu bagi siswa atau santri tingkat Madin Ula, Rp 25 ribu bagi siswa/santri tingkat Madin Usto, dan bantuan sebanyak Rp 300 ribu per bulan bagi guru Madin. Dana ini sebanyak 50% dari pemprov dan 50% dari pemkab/pemkot.(*/jn/p03)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar