Senin, 07 Juni 2010

MASYARAKAT DIIMBAU TOLAK BARANG TITIPAN DARI ORANG TAK DIKENAL


Kantor Pencegahan dan Penindakan Bea Cukai Tipe A Juanda Kanwil Bea dan Cukai Jawa Timur mengimbau kepada masyarakat untuk menolak barang titipan dari orang yang tak dikenal. Hal ini dilakukan karena banyaknya modus yang digunakan penjahat untuk menyelundupkan sabu-sabu (SS) melalui bandara internasional.
”saya imbau kepada masyarakat untuk menolak atau tidak menerima barang dari orang yang tidak dikenal karena barang tersebut bisa saja barang terlarang, seperti narkoba,” ujar Kasi Kepabeanan dan Cukai Bandara Juanda Kanwil Bea dan Cukai Jawa Timur, Gatot Subiyantoro saat ditemui di kantornya, Senin (7/6)
Modus tersebut biasanya dilakukan pelaku sebelum masuk bandara, dan penjahat mengaku hendak mengirimkan barang kepada rekannya di negara tujuan korban. Dia lalu meminta tolong korban agar mau dititipi. Misalnya, dititipkan dari Malaysia untuk keluarganya di Surabaya.
Calon penumpang yang tidak tahu biasanya langsung menyatakan bersedia menolong orang tersebut. Padahal, bisa jadi barang itu adalah barang terlarang, seperti narkoba. Praktik seperti ini akan ketahuan setelah penumpang dideteksi dengan X-ray. "Terakhir, di Juanda kami menangkap warga Indonesia yang dititipi barang dari Malaysia, meski barang tersebut milik orang lain, tetap saja yang membawa akan ditangkap. " tuturnya
Berdasarkan data, sasaran perempuan yang menjadi pengedar narkoba ini yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat selama 2008 sebanyak 239  perempuan terlibat terungkap kasus narkoba di wilayah Jatim. Sedang 2009 tercatat 185 perempuan Indonesia  dan dua perempuan berstatus  WNA.
Sebelumnya, petugas gabungan di terminal internasional Bandara Juanda berulangkali menggagalkan penyelundupan SS dari luar negeri. Berbagai modus ditemukan. Diantara empat kasus yang terbongkar, salah satunya melibatkan warga negara Indonesia. Perempuan yang sudah sembilan bulan bekerja di Malaysia itu sedianya mau pulang ke Lumajang. Namun, dia dititipi SS oleh seseorang. (pr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar